Kembali ke Area PraktikAREA PRAKTIK / 03
LAYANAN HUKUM TERFOKUS

Litigasi Perdata

Pendampingan litigasi kami berangkat dari penelaahan dokumen dan fakta secara menyeluruh untuk membangun posisi hukum yang terukur.

Ilustrasi layanan Litigasi Perdata
RPK / LEGAL PRACTICE03
6 Lingkup Penanganan
Partner-Led Strategy
Kerahasiaan Profesional
REPRESENTASI TERSTRUKTUR

Dari persoalan awal menuju langkah hukum yang terukur.

Setiap mandat dimulai dari pemahaman konteks dan tujuan klien, lalu diterjemahkan menjadi pilihan strategi yang jelas, proporsional, dan dapat dijalankan.

01

Ikhtisar Layanan

Pendampingan dalam proses perselisihan perdata dengan persiapan perkara yang terstruktur dan komunikasi yang jelas.

Pendampingan dimulai dengan penelaahan menyeluruh terhadap fakta material, dokumen, kepentingan para pihak, dan kemungkinan konsekuensi. Hasil analisis tersebut menjadi dasar dalam merumuskan pilihan langkah yang sesuai dengan posisi serta tujuan klien.

01 · ANALISIS02 · STRATEGI03 · REPRESENTASI
02

Lingkup Penanganan

01

Penelaahan dokumen perkara

Penelaahan dan pendampingan terarah sesuai dokumen, risiko, dan kebutuhan perkara.

02

Penyusunan strategi litigasi

Penelaahan dan pendampingan terarah sesuai dokumen, risiko, dan kebutuhan perkara.

03

Pendampingan proses persidangan

Penelaahan dan pendampingan terarah sesuai dokumen, risiko, dan kebutuhan perkara.

04

Upaya hukum

Penelaahan dan pendampingan terarah sesuai dokumen, risiko, dan kebutuhan perkara.

05

Eksekusi putusan

Penelaahan dan pendampingan terarah sesuai dokumen, risiko, dan kebutuhan perkara.

06

Legal opinion

Penelaahan dan pendampingan terarah sesuai dokumen, risiko, dan kebutuhan perkara.

03

Proses Representasi

01

Diagnostik Awal

Penelaahan fakta, dokumen, hubungan para pihak, dan posisi hukum awal klien.

02

Pemetaan Strategi

Penyusunan opsi, kalkulasi risiko, prioritas, serta skenario penyelesaian yang relevan.

03

Eksekusi & Evaluasi

Pelaksanaan langkah hukum disertai koordinasi, dokumentasi, dan evaluasi berkala.

04

Standar Kerja & Deliverables

KERAHASIAAN PROFESIONAL

Strategi dijaga. Komunikasi dibuat jelas.

Informasi dan dokumen klien ditangani secara terbatas dengan komunikasi mengenai risiko, tahapan, serta perkembangan mandat yang transparan.

01

Peta isu dan posisi hukum yang mudah dipahami

02

Opsi tindakan beserta konsekuensi dan prioritasnya

03

Dokumentasi serta korespondensi yang tertata

04

Pembaruan perkembangan dan rekomendasi lanjutan

Konsultasi Hukum

Membutuhkan Pendampingan Hukum?

Diskusikan konteks dan kebutuhan hukum Anda bersama RPK Law Office. Kami membantu memetakan langkah awal yang relevan, terukur, dan berorientasi pada kepastian.

contact@rpklawoffice.com+62 22 555 1234Virtual Office Bandung
WhatsApp